Baca Juga :
Segenap masyarakat Indonesia tentu menginginkan keadilan dan kesejahteraan bersama dengan kondisi masyarakat yang makmur dan bahagia. Namun sayang seribu sayang, hingga dewasa ini permasalahan-permasalahan sosial di Indonesia seakan menjadi parasit yang terus datang menghujam. Dalam segala bidang kehidupan ini, permasalahan demi permasalahan datang silih berganti. Hal ini tentu menjadi persoalan dan tanggung jawab bangsa Indonesia, baik dari pemerintah juga masyarakat nusantara. Persoalan kemiskinan dan kesejahteraan sosial seakan menjadi momok yang sering diperbincangkan. Ketimpangan sosial menunjukkan ketidakadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia masih ada hingga kini.
Setali tiga uang, pemerintah menyoroti permasalahan tersebut sebagai suatu agenda yang perlu untuk dituntaskan. Hal ini demi mewujudkan Indonesia Maju di tahun 2045. Upaya tersebut bertujuan untuk meningkatkan angka kesejahteraan sosial dan mengentaskan angka kemiskinan di masyarakat. Persoalan kemiskinan dan kesejahteraan sosial khususnya anak jalanan senantiasa tersebar di seantero bumi pertiwi. Hal ini harus segera diselesaikan oleh pemerintah, mengingat anak jalanan adalah masa depan bangsa Indonesia.
Anak jalanan tergolong anak yang memiliki kekurangan hak, diantaranya ialah hak hidup, tumbuh kembang, mendapat perlindungan, dan berpartisipasi. Permasalahan anak jalanan ini tentu merupakan permasalahan serius bagi bangsa Indonesia. Terlebih di dalamnya terdapat banyak sekali pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia yang kerapkali tidak tertangani dengan baik. Permasalahan ketimpangan kehidupan sosial ini tak segendang sepenarian dengan bunyi sila kelima yang telah dirumuskan oleh para pendiri bangsa. Kendati demikian, pemerintah terus mengupayakan terwujudnya bangsa Indonesia yang memiliki keadilan sosial bagi seluruh masyarakatnya. Lalu bagaimanakah dengan makna dari sila kelima bagi bangsa Indonesia?
Maka dari itu, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah terwujudnya masyarakat yang sejahtera secara ekonomi, pemerataan pembangunan, tiada ketimpangan sosial dan pengkotak-kotakan antarwarga, dan persamaan perlakukan antar masyarakat dan golongan. Hal-hal yang harus dilakukan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bersama bagi bangsa Indonesia adalah, 1. Pemerataan pembangunan dan perekonomian masyarakat sedari Sabang sampai Merauke, 2. Pemberian hak-hak yang sesuai bagi setiap warga negara, khususnya bagi yang kekurangan, dan 3. Perlakuan yang sama antar warga negara. Dengan hal-hal tersebut niscaya dapat terwujud keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Apabila masih terdapat 12.000 anak jalanan di tahun 2018 yang tidak mendapatkan hak kehidupan yang layak, maka sama halnya Pancasila khususnya sila kelima yang telah dirumuskan sejak sediakala belum dapat terejawantahkan. Hal ini tentu menjadi permasalahan bersama, bukan hanya soal pengimplementasian nilai-nilai Pancasila dalam masyarakat, namun juga nilai-nilai kemanusiaan yang lebih hakiki.
Keadilan dinilai dalam konotasi kesucian sebab keadilan juga berkaitan dengan nilai-nilai yang menyangkut kemanusiaan dan hak asasi manusia. Apabila masih terdapat anak jalanan dalam masyarakat terlebih perlakuan ketidakadilan atas mereka maka situasi dan kondisi seperti ini masih belum senada dengan nilai-nilai kesucian.
Keadilan juga berkenaan dengan adanya relasi adil antarwarga atau masyarakat. Apabila masih terdapat anak jalanan yang tidak mendapatkan hak asuh, perlindungan, dan tempat tinggal, maka dapat dikatakan nilai keadilan sebagai relasi adil antarwarga masih diabaikan.
Kita berharap pemerintah terus konsisten mengupayakan pengentasan anak jalanan. Dengan angka anak jalanan yang semakin menyusut, kita dapat optimis bahwa tahun 2022 sudah tiada lagi anak jalanan di Indonesia. Hal ini mengandaikan bahwa setiap tahun, jumlah anak jalanan di jagad Indonesia terus berkurang 4.000 anak.
Sedikit demi sedikit, pengejawantahan nilai Pancasila sila kelima terus ditumbuhkan oleh pemerintah dengan pelbagai program pemerataan pembangunan dan perekonomian, pemberian hak-hak bagi masyarakat yang kekurangan, pengentasan angka kemiskinan, dan penuntasan anak jalanan. Hal ini perlu selalu didukung oleh segenap masyarakat, supaya dengan demikian dapat tercapailah cita-cita para pendiri bangsa yakni mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.Apabila segenap bangsa Indonesia terus konsisten berkomitmen dan maju bersama, Indonesia Emas dapat terwujud sebelum tahun 2045.
Penulis : Gabriel Kristiawan Suhassatya
Setali tiga uang, pemerintah menyoroti permasalahan tersebut sebagai suatu agenda yang perlu untuk dituntaskan. Hal ini demi mewujudkan Indonesia Maju di tahun 2045. Upaya tersebut bertujuan untuk meningkatkan angka kesejahteraan sosial dan mengentaskan angka kemiskinan di masyarakat. Persoalan kemiskinan dan kesejahteraan sosial khususnya anak jalanan senantiasa tersebar di seantero bumi pertiwi. Hal ini harus segera diselesaikan oleh pemerintah, mengingat anak jalanan adalah masa depan bangsa Indonesia.
Nasib Anak Jalanan di Jagad Nusantara
Berdasarkan data Kementerian Sosial tahun 2018 masih terdapat 12.000 anak Indonesia masuk kategori anak jalanan. Hasil ini sudah mengalami penurunan besar jika dibandingkan dengan 3 tahun sebelumnya. Terhitung tahun 2015 sebanyak 33.400 anak, tahun 2016 sebanyak 20.719 anak, tahun 2017 sebanyak 16.416 anak. Anak jalanan ada karena berbagai masalah yang terjadi dalam keluarga karena tidak mampu mencukupi kehidupan mereka. Hal ini juga dibarengi kurangnya upaya pemerintah untuk bertangggung jawab atas keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakatnya sesuai bunyi sila kelima.Anak jalanan tergolong anak yang memiliki kekurangan hak, diantaranya ialah hak hidup, tumbuh kembang, mendapat perlindungan, dan berpartisipasi. Permasalahan anak jalanan ini tentu merupakan permasalahan serius bagi bangsa Indonesia. Terlebih di dalamnya terdapat banyak sekali pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia yang kerapkali tidak tertangani dengan baik. Permasalahan ketimpangan kehidupan sosial ini tak segendang sepenarian dengan bunyi sila kelima yang telah dirumuskan oleh para pendiri bangsa. Kendati demikian, pemerintah terus mengupayakan terwujudnya bangsa Indonesia yang memiliki keadilan sosial bagi seluruh masyarakatnya. Lalu bagaimanakah dengan makna dari sila kelima bagi bangsa Indonesia?
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Keadilan berarti memperlakukan setiap orang dengan prinsip kesetaraan (principle of equal liberty), tanpa diskriminasi berdasarkan perasaan subjektif, perbedaan keturunan, keagamaan, perekonomian, dan status sosial. Semuanya memiliki hak kesetaraan yang sama terlebih itu hak asasi manusia. Konsep mengenai keadilan berkaitan dengan keyakinan bahwa tata adil memiliki konotasi kesucian yang di dalamnya perilaku adil disimak sebagai sebuah keutamaan yang suci. Keadilan juga pertama-tama perkara relasi adil antarwarga dan juga apabila datang orang lain (the other) atau orang asing. Maka konsep keadilan menyentuh pertama-tama perkara sosialitas, kebersamaan, kesetiakawanan, persahabatan, dan terutama keutamaan adil kepada sesamanya.Maka dari itu, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah terwujudnya masyarakat yang sejahtera secara ekonomi, pemerataan pembangunan, tiada ketimpangan sosial dan pengkotak-kotakan antarwarga, dan persamaan perlakukan antar masyarakat dan golongan. Hal-hal yang harus dilakukan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bersama bagi bangsa Indonesia adalah, 1. Pemerataan pembangunan dan perekonomian masyarakat sedari Sabang sampai Merauke, 2. Pemberian hak-hak yang sesuai bagi setiap warga negara, khususnya bagi yang kekurangan, dan 3. Perlakuan yang sama antar warga negara. Dengan hal-hal tersebut niscaya dapat terwujud keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Nasib Anak Jalanan dan Keadilan Sosial
Anak jalanan dengan segala perlakuan dan tindakan yang telah diterimanya menunjukkan suatu fenomena ketidakadilan bagi rakyat Indonesia. Anak jalanan tidak mendapatkan hak untuk memiliki tempat tinggal, maka hal ini jelas bertentangan dengan bunyi sila kelima dan nilai sila kelima masih belum dapat diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.Apabila masih terdapat 12.000 anak jalanan di tahun 2018 yang tidak mendapatkan hak kehidupan yang layak, maka sama halnya Pancasila khususnya sila kelima yang telah dirumuskan sejak sediakala belum dapat terejawantahkan. Hal ini tentu menjadi permasalahan bersama, bukan hanya soal pengimplementasian nilai-nilai Pancasila dalam masyarakat, namun juga nilai-nilai kemanusiaan yang lebih hakiki.
Keadilan dinilai dalam konotasi kesucian sebab keadilan juga berkaitan dengan nilai-nilai yang menyangkut kemanusiaan dan hak asasi manusia. Apabila masih terdapat anak jalanan dalam masyarakat terlebih perlakuan ketidakadilan atas mereka maka situasi dan kondisi seperti ini masih belum senada dengan nilai-nilai kesucian.
Keadilan juga berkenaan dengan adanya relasi adil antarwarga atau masyarakat. Apabila masih terdapat anak jalanan yang tidak mendapatkan hak asuh, perlindungan, dan tempat tinggal, maka dapat dikatakan nilai keadilan sebagai relasi adil antarwarga masih diabaikan.
Indonesia Maju Sebelum Tahun 2045
Kita harus turut berpartisipasi aktif dengan mendukung upaya pemerintah untuk menuntaskan jumlah anak jalanan yang masih terbilang tinggi. Angka anak jalanan yang semakin menyusut dari tahun ke tahun menunjukkan bahwa pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap nasib anak jalanan. Anak jalanan adalah anak muda yang menjadi tonggak kemajuan dan masa depan bangsa Indonesia.Mereka sangat membutuhkan pendidikan untuk mencerdaskan segenap masyarakat Indonesia. Hal ini juga mendukung Indonesia untuk bangkit dari 10 besar terbawah dalam tes Programme for International Student Assessment (PISA) 2018.Kita berharap pemerintah terus konsisten mengupayakan pengentasan anak jalanan. Dengan angka anak jalanan yang semakin menyusut, kita dapat optimis bahwa tahun 2022 sudah tiada lagi anak jalanan di Indonesia. Hal ini mengandaikan bahwa setiap tahun, jumlah anak jalanan di jagad Indonesia terus berkurang 4.000 anak.
Sedikit demi sedikit, pengejawantahan nilai Pancasila sila kelima terus ditumbuhkan oleh pemerintah dengan pelbagai program pemerataan pembangunan dan perekonomian, pemberian hak-hak bagi masyarakat yang kekurangan, pengentasan angka kemiskinan, dan penuntasan anak jalanan. Hal ini perlu selalu didukung oleh segenap masyarakat, supaya dengan demikian dapat tercapailah cita-cita para pendiri bangsa yakni mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.Apabila segenap bangsa Indonesia terus konsisten berkomitmen dan maju bersama, Indonesia Emas dapat terwujud sebelum tahun 2045.
Penulis : Gabriel Kristiawan Suhassatya
Ilustrasi anak jalanan. Photo via mediaindonesia.com |
KOMENTAR